Ada salah satu hadits yang berbunyi “Barangsiapa memakmurkan (mengisi) sebelah
kiri (shaf-shaf) masjid maka akan ditetapkan baginya dua bagian pahala”
(H.R Abdullah bin Umar). Ternyata hadits ini adalah hadits lemah. Karena dalam
sanadnya ada perawi yang bernama Laits bin Abi Sulaim yang memiliki hafalan
yang snagat buruk. Karena kelemahan hadits ini menjadikannya tidak dapat
menjadi snadaran atau panutan atau keutamaan dari shaf sebelah kiri saat
melakukan sholat berjamaah tersebut. Tetapi disamping lemahnya hadits ini, ada
kriteria urutan keutamaan dalam shalat berjamaah, diantaranya:
1.
Yang paling
utama adalah yang sholatnya berada persis dibelakang imam. Tetapi tempat ini
dikhususkan untuk orang yang memiliki ilmu dan bisa menggantikan imam ketika
dibutuhkan atau terjadi sesuatu hal. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang
artinya “Hendaknya berdiri (persis) di
belakangku orang-orang yang berpikiran matang dan berilmu”.
2.
Shaf pertama
sebelah kanan yang terdekat dengan posisi imam. Lalu shaf sebelah kiri yang
terdekat dengan imam. Demikian pada shaf selanjutnya. Nah berarti shaf sebelah
kana lebih utama daripada shaf sebelah kiri.
3.
Shaf kedua dan
ketiga pun tak kalah utamanya mengikuti shaf yang pertama.
Maka mengisi shaf yang pertama tepat
dibelakang imam adalah posisi yang utama tetapi posisinya ini lebih diutamakan
oleh orang-orang yang berilmu. Sholat berjamaah di masjid sudah mendapatkan
25-27 derajat. Tetapi meskipun sudah tahu akan keutamaan-keutamaan dalam shaf
sholat, masih banyak orang yang ingin sholatnya berada di shaf terbelakang.
Padahal jika diumpamakan shaf pertama diletakkan uang sebesar Rp 100.000,- lalu
di shaf kedua diletakkan uang sebesar Rp 50.000 kemuadia semakin shaf
kebelakang nilai uang tersebut mengecil. Maka orang yang sholat pasti akan
menempati shaf pertama dengan uang Rp 100.000 tersebut. Ada juga perumpamaan
“Sholatnya di shaf depan biar dapet bagian kepalanya (pahala yang besar)”.
Begitulah kira-kira perumpamaan pahal dalam shaf sholat.
Semoga bermanfaat....
Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan
Sunnah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar