Kita memang hidup di negara yang memang
bukan negara Islam, tetapi penduduk kita adalah mayarotas beragama Islam. Masih
sering terjadi penolakan terhadap syariat Islam ditengah masyarakat kita.
Alasan klasik yang selalu mereka lontarkan adalah hukum-hukum Islam identuk
dengan budaya Arab, atau apabila kita menjalankan hukum-hukum Islam akan
terlihat kaku, kolot, ga gaul, ga modis dan sejenisnya. Padahal Allah yang
telah mengatur semua aturan hukumnya. Allah Maha Mengetahui semua kondisi pada
setiap hamba-Nya, Allah sudah merancang hukum agar sesuai dengan kondisi
hamba-Nya disetiap zaman. Sesuai dengan surat Al-Mulk ayat 14 yang artinya
:”Bukanlah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) Maha Mengetahui
(Segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” Kalimat sebelumnya
yang mengatakan bahwa Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman telah
dipatahkan oleh Q.S Al-Mulk ayat 14. Tetapi tetap saja, ironisnya masih banyak
orang-orang awam yang beranggapan bahwa hukum Islam adalah budaya Arab.
Ada beberapa fakta yang membuktikan
bahwa masyarakat kita masih tidak mau mebuka dirinya terhadap sunnah Rosul atau
syariat Islam. Fakta atau contoh yang pertama adalah “Mempelajari bahasa Arab untuk memahami petunjuk al-quran dan hadits
Rosulullah saw.” Allah emmilih bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran. Karena
Allah telah mengutus Rosul yang terakhir dari bangs Arab. Seperti yang tertera
dalam Q.S Yusuf ayat 2 yang artinya :”Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa
al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kalian (bisa) memahaminya.” Di kalangan
kita belajar bahasa Arab adalah salah satu yang masih dianggap sebagai budaya
Arab padahal kenyataannya bukan. Memepelajari bahasa Arab bukan identik dengan
budaya Arab, tetapi bahasa Arab berhubungan erat dengan al-Quran dan sunnah
Rasulullah, maka sekiranya kita dapat mempelajari bahasa Arab agar memudahkan
kita memahami al-Quran.
Fakta yang kedua adalah, di lingkungan
kita masih terlihat aneh apabila ada seorang yang “memakai pakaian syari yang menutup seluruh aurat perempuan ketika
keluar rumah.” Seperti yang kita tahu, dalam agama islam semua perempuan
yang telah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah. Sesuai
dengan Q.S Al-Ahzab ayat 39. Tetapi hal ini masih dianggap tabu oleh sebagian
masyarakat. Malah ada masyarakat yang ketika dia melihat seseorang berhijab
syari, lalu dia berkata “ngapain sih pake kerudung panjang? Ini kan bukan di
Arab” ngapain sih pake gamis kayak ibu-ibu”. Padahal perintah untuk berhijab
syari adalah tidak ada kaitannya dengan budaya Arab. Bukan hanya orang Arab
saja yang Allah perintahkan menutup aurat bagi perempuan. Tetapi seluruh hamba
Allah yang beragama Islam hendaklah mereka menutup auratnya agar mudah dikenali
dan terlindungi dari gangguan fitnah lelaki.
Fakta yang ketiga adalah “membiarkan jenggot tumbuh dan mencukur
kumis untuk lelaki”, pada bagian ini pula banyak masyarakat yang belum
paham akan sunnah ini, mereka menganggap bahwa ini adalah budaya Arab.
Sedangkan Rasulullah bersabda “Pendekkanlah kumis dan biarkan jenggot tumbuh”.
Orang Arab memang banyak yang memelihara jenggot, yang membuat masyarakat yang
masih awam menyangka bahwa ini adalah budaya Arab. Padahal dengan seorang
lelaki yang memilhara jenggotnya akan terlihat lebih bijaksana dan lebih
ganteng wkwk... kuy jadi PAJERO (Pasuka jenggot Rasulullah) . Fakta yang ke
empat adalah “tidak berjabat tangan
antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram”. Bagian yang ini sangat
sensitif nih sebenernya. Karena kita hidup dikalangan orang yang masih awam
tentang ini. Saya pernah mengalami ini, saya membiasakan diri tidak berjabat
tangan langsung oleh lelaki, tetapi menurut teman saya hal ini adalah dianggap
lebay, dia berkata “ngapain sih lo pake salaman dengan cara begitu, emang ini
di Indonesia ada yang larang apa kalo cewe sama cowo ga boleh bersentuhan,
jangan lebay dong, islam kok fanatik banget” dengan tegas saya menjawab “Ini
aturan Allah bukan budaya Arab, mau saya hidup dimanapun aturan ini akan tetap
berlaku sebab Allah yang suruh”. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang
artinya :”sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi
lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya
(bukan istri atau mahramnya).” Agama Islam melarang atau mengharamkan bagi
perempuan dan laki-laki yang menyentuh bukan mahramnya.
Memang zaman sekarang adalah zaman yang
sulit untuk hukum Allah ditegakkan terlebih kita hidup di lingkungan yang bukan
negara Islam. Tetapi itu semua dapat dipatahkan atau tidak menjadi halangan
bagi kita, karena kita ikhlas serta ingin menjaga dan patuh akan hukum Allah
dimanapun berada. Meski pakai hijab gombrang dicaci, dibilang kayak ibu-ibu,
dibilang ga modis, meski kita dilarang agar tidak bersentuhan dengan yang bukan
mahram dianggap lebay dan fanatik terhadap Islam, kita tetap harus menegakkan
hukum Allah. Bersabarlah dan doakan mereka agar hatinya Allah bukakan.
Semoga bermanfaat...
Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan
Sunnah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar