Rabu, 21 Desember 2016

Ini Syariat Islam Bukan Budaya Arab!

Kita memang hidup di negara yang memang bukan negara Islam, tetapi penduduk kita adalah mayarotas beragama Islam. Masih sering terjadi penolakan terhadap syariat Islam ditengah masyarakat kita. Alasan klasik yang selalu mereka lontarkan adalah hukum-hukum Islam identuk dengan budaya Arab, atau apabila kita menjalankan hukum-hukum Islam akan terlihat kaku, kolot, ga gaul, ga modis dan sejenisnya. Padahal Allah yang telah mengatur semua aturan hukumnya. Allah Maha Mengetahui semua kondisi pada setiap hamba-Nya, Allah sudah merancang hukum agar sesuai dengan kondisi hamba-Nya disetiap zaman. Sesuai dengan surat Al-Mulk ayat 14 yang artinya :”Bukanlah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) Maha Mengetahui (Segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” Kalimat sebelumnya yang mengatakan bahwa Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman telah dipatahkan oleh Q.S Al-Mulk ayat 14. Tetapi tetap saja, ironisnya masih banyak orang-orang awam yang beranggapan bahwa hukum Islam adalah budaya Arab.
Ada beberapa fakta yang membuktikan bahwa masyarakat kita masih tidak mau mebuka dirinya terhadap sunnah Rosul atau syariat Islam. Fakta atau contoh yang pertama adalah “Mempelajari bahasa Arab untuk memahami petunjuk al-quran dan hadits Rosulullah saw.” Allah emmilih bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran. Karena Allah telah mengutus Rosul yang terakhir dari bangs Arab. Seperti yang tertera dalam Q.S Yusuf ayat 2 yang artinya :”Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kalian (bisa) memahaminya.” Di kalangan kita belajar bahasa Arab adalah salah satu yang masih dianggap sebagai budaya Arab padahal kenyataannya bukan. Memepelajari bahasa Arab bukan identik dengan budaya Arab, tetapi bahasa Arab berhubungan erat dengan al-Quran dan sunnah Rasulullah, maka sekiranya kita dapat mempelajari bahasa Arab agar memudahkan kita memahami al-Quran.
Fakta yang kedua adalah, di lingkungan kita masih terlihat aneh apabila ada seorang yang “memakai pakaian syari yang menutup seluruh aurat perempuan ketika keluar rumah.” Seperti yang kita tahu, dalam agama islam semua perempuan yang telah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah. Sesuai dengan Q.S Al-Ahzab ayat 39. Tetapi hal ini masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Malah ada masyarakat yang ketika dia melihat seseorang berhijab syari, lalu dia berkata “ngapain sih pake kerudung panjang? Ini kan bukan di Arab” ngapain sih pake gamis kayak ibu-ibu”. Padahal perintah untuk berhijab syari adalah tidak ada kaitannya dengan budaya Arab. Bukan hanya orang Arab saja yang Allah perintahkan menutup aurat bagi perempuan. Tetapi seluruh hamba Allah yang beragama Islam hendaklah mereka menutup auratnya agar mudah dikenali dan terlindungi dari gangguan fitnah lelaki.
Fakta yang ketiga adalah “membiarkan jenggot tumbuh dan mencukur kumis untuk lelaki”, pada bagian ini pula banyak masyarakat yang belum paham akan sunnah ini, mereka menganggap bahwa ini adalah budaya Arab. Sedangkan Rasulullah bersabda “Pendekkanlah kumis dan biarkan jenggot tumbuh”. Orang Arab memang banyak yang memelihara jenggot, yang membuat masyarakat yang masih awam menyangka bahwa ini adalah budaya Arab. Padahal dengan seorang lelaki yang memilhara jenggotnya akan terlihat lebih bijaksana dan lebih ganteng wkwk... kuy jadi PAJERO (Pasuka jenggot Rasulullah) . Fakta yang ke empat adalah “tidak berjabat tangan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram”. Bagian yang ini sangat sensitif nih sebenernya. Karena kita hidup dikalangan orang yang masih awam tentang ini. Saya pernah mengalami ini, saya membiasakan diri tidak berjabat tangan langsung oleh lelaki, tetapi menurut teman saya hal ini adalah dianggap lebay, dia berkata “ngapain sih lo pake salaman dengan cara begitu, emang ini di Indonesia ada yang larang apa kalo cewe sama cowo ga boleh bersentuhan, jangan lebay dong, islam kok fanatik banget” dengan tegas saya menjawab “Ini aturan Allah bukan budaya Arab, mau saya hidup dimanapun aturan ini akan tetap berlaku sebab Allah yang suruh”. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang artinya :”sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya).” Agama Islam melarang atau mengharamkan bagi perempuan dan laki-laki yang menyentuh bukan mahramnya.
Memang zaman sekarang adalah zaman yang sulit untuk hukum Allah ditegakkan terlebih kita hidup di lingkungan yang bukan negara Islam. Tetapi itu semua dapat dipatahkan atau tidak menjadi halangan bagi kita, karena kita ikhlas serta ingin menjaga dan patuh akan hukum Allah dimanapun berada. Meski pakai hijab gombrang dicaci, dibilang kayak ibu-ibu, dibilang ga modis, meski kita dilarang agar tidak bersentuhan dengan yang bukan mahram dianggap lebay dan fanatik terhadap Islam, kita tetap harus menegakkan hukum Allah. Bersabarlah dan doakan mereka agar hatinya Allah bukakan.
Semoga bermanfaat...

Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan Sunnah). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar