Kamis, 22 Desember 2016

Kabur Dari Situasi Perang

Kita hidup di dunia pastilah ada saja orang yang kurang suka dengan diri kita, entah dari keadaan kita ataupun yang lainnya. Begitu pula dengan Islam, pastilah ada saja kelompok atau golongan yang ingin menghancurkan Islam. Dengan alasan karena mereka takut apabila Islam akan berjaya kelak. Maka tidak sedikit negara atau wilayah Islam yang ingin dikuasai oleh negara lain dengan cara peperangan. Meskipun kita sebagai umat Islam tidak ingin hal tersebut terjadi. Tetapi Allah SWT telah mentakdirkan umat Islam seperti itu, kita sebagai hamba bisa apa ya, mau ga mau kita harus menjalaninya, harus kembali memeranginya pula. Jika kaum muslim diserang oleh musuh maka kita wajib untuk bersabar dan tidak boleh lari dari situasi tersebut.  Seperti tertera pada salah satu hadits yang artinya :
“wahai manusia, janganlah kamu mengharapkan bertemu musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah. Jika kamu bertemu musuh, maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa Surga itu dibawah naungan pedang.” (H.R Bukhori, no.3024 dan Muslim, no.1742).
Lalu kenapa kita tidak boleh lari (kabur) dari situasi perang? Karena jika salah satu dari pasukan kaum muslim ini lari dari situasi perang, maka akan membuat kekuatan kaum muslim itu sendiri akan melemah dan akan emmebuat semakin kuatnya musuh. Dan kaum musuh pasti akan merasa senang dan hebat sebab mereka menganggap ini adalah salah satu awal dari kekalahan mereka. Apabila lari dari medan perang menurut Nabi Muhammad Saw termasuk pada dosa-dosa yang membinasakan, karena melemahkan pasukan muslim. Pada Surat Al-Anfal ayat 15-16 ada ancaman untuk orang yang lari dari situasi perang, yang artinya:
“wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang meneyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang memebelakangi mereka (mundur) diwaktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.”
Tetapi ada pula yang lari dari medan perang yang diperbolehkan. Diantaranya, yang pertama menyiapkan siasat perang  dengan memepersiapkan diri untuk berperang, mempersiapkan senjata perangnya. Nah kalo yang seperti ini diperbolehkan untuk lari dari medan perang. Yang kedua yaitu untuk menggabungkan diri dengan pasukan muslim lainnya. Dengan keadaan mendesak seseorang diperbolehkan lari dari medan perang utnk bergabung dengan pasukan muslim lainnya agar dapat menguatkan pasukan untuk melawan musuh. Sesungguhnya apabila kita meninggal saat berjihad maka Allah jamin Surga untuk kita.
Semoga saudara semuslim kita yang wilayahnya sedang diserang oelh yahudi, Allah beri pertolongan dan selalu dalam penjagaan-Nya. Dan kita sebagai muslim haruslah menolong mereka dengan cara apapun. Misal dengan cara yang sederhana yaitu dengan mendoakannya.
Semoga bermanfaat...

Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan Sunnah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar