Kita
hidup di dunia pastilah ada saja orang yang kurang suka dengan diri kita, entah
dari keadaan kita ataupun yang lainnya. Begitu pula dengan Islam, pastilah ada
saja kelompok atau golongan yang ingin menghancurkan Islam. Dengan alasan
karena mereka takut apabila Islam akan berjaya kelak. Maka tidak sedikit negara
atau wilayah Islam yang ingin dikuasai oleh negara lain dengan cara peperangan.
Meskipun kita sebagai umat Islam tidak ingin hal tersebut terjadi. Tetapi Allah
SWT telah mentakdirkan umat Islam seperti itu, kita sebagai hamba bisa apa ya,
mau ga mau kita harus menjalaninya, harus kembali memeranginya pula. Jika kaum
muslim diserang oleh musuh maka kita wajib untuk bersabar dan tidak boleh lari
dari situasi tersebut. Seperti tertera
pada salah satu hadits yang artinya :
“wahai
manusia, janganlah kamu mengharapkan bertemu musuh, tetapi mohonlah keselamatan
kepada Allah. Jika kamu bertemu musuh, maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa
Surga itu dibawah naungan pedang.” (H.R Bukhori, no.3024 dan Muslim, no.1742).
Lalu
kenapa kita tidak boleh lari (kabur) dari situasi perang? Karena jika salah
satu dari pasukan kaum muslim ini lari dari situasi perang, maka akan membuat
kekuatan kaum muslim itu sendiri akan melemah dan akan emmebuat semakin kuatnya
musuh. Dan kaum musuh pasti akan merasa senang dan hebat sebab mereka
menganggap ini adalah salah satu awal dari kekalahan mereka. Apabila lari dari
medan perang menurut Nabi Muhammad Saw termasuk pada dosa-dosa yang
membinasakan, karena melemahkan pasukan muslim. Pada Surat Al-Anfal ayat 15-16
ada ancaman untuk orang yang lari dari situasi perang, yang artinya:
“wahai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang
sedang meneyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
Barangsiapa yang memebelakangi mereka (mundur) diwaktu itu, kecuali berbelok
untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain,
maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan
tempatnya ialah neraka jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.”
Tetapi
ada pula yang lari dari medan perang yang diperbolehkan. Diantaranya, yang
pertama menyiapkan siasat perang dengan
memepersiapkan diri untuk berperang, mempersiapkan senjata perangnya. Nah kalo
yang seperti ini diperbolehkan untuk lari dari medan perang. Yang kedua yaitu untuk
menggabungkan diri dengan pasukan muslim lainnya. Dengan keadaan mendesak
seseorang diperbolehkan lari dari medan perang utnk bergabung dengan pasukan
muslim lainnya agar dapat menguatkan pasukan untuk melawan musuh. Sesungguhnya
apabila kita meninggal saat berjihad maka Allah jamin Surga untuk kita.
Semoga
saudara semuslim kita yang wilayahnya sedang diserang oelh yahudi, Allah beri
pertolongan dan selalu dalam penjagaan-Nya. Dan kita sebagai muslim haruslah
menolong mereka dengan cara apapun. Misal dengan cara yang sederhana yaitu
dengan mendoakannya.
Semoga
bermanfaat...
Referensi
: Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan Sunnah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar