Islam memerintahkan umatnya untuk
senantiasa menjaga kemaluan. Salah satu caranya adalah dengan pernikahan
sebagai cara menyalurkan kebutuhan syahwatnya melalui jalan yang dianjurkan.
Kecenderungan lelaki terhadap perempuan begitu pula sebaliknya adalah sebuah
fitrah manusia. Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang
maka Islam menganjurkan untuk melangsungkan pernikahan.
Tetapi di zaman sekarang ini, sedang
booming masalah homoseksual. Di Amerika Serikat telah melegalkan seorang yang
menikah sesama jenis. Di Indonesia pula sudah muncul orang-orang yang memiliki
seks menyimpang ini. Mereka ingin diakui oleh negaranya. Di Islam sendiri
homoseksual dapat disebut Liwath. Kata al-liwath
mengandung makna seorang lelaki yang menggauli lelaki lainnya. Lelaki tersebut
hanya memiliki hasrat dan kecenderungan menjalin hubungan seks dengan sesama
lelaki. Liwath merupakan suatu tingkah laku yang sangat menyimpang dan
menjijikan. Secara logika hubungan ini adalah hubungan yang tidak ladzim.
Allah SWT telah menjelaskan tentang
siksa yang Dia turunkan kepada orang-orang yang Liwath ini. Seperti dalam Surat
Al-Araf ayat 80-84 yang artinya :”Dan
(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah tatkala dia berkata
kepada kaumnya, “mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisya itu, yang belum
pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk
melepaskan nafasmu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah
kaum yang melampaui batas. Jawab
kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Usirlah mereka (Luth dan
pengikut-pengikutnya)dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang
yang berpura-pura mensucikan diri”. Kemudian
Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk
orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan batu
maka perhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat dosa itu.” Seperti yang kita ketahui, pada zaman
Nabi Luth a.s ada kaumnya yang homoseksual, padahal mereka telah diperingati
jangan sampai melakukan hal yang menyimpang tersebut. Maka Allah menimpakan
hujan batu yang menyebabkan mereka menjadi batu pada saat mereka melakukan
hubungan tersebut. Seharusnya dari kisah tersebut manusia terlebih orang mukmin
memahaminya, bahwa Allah melarang hamba-Nya melakukan hubungan dengan sesama
jenis.
Rasulullah
telah menentukan satu langkah untuk menanggulangi perbuatan liwath ini, sesuai
dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya “Lelaki tidak diperbolehkan melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak
diperbolehkan melihat aurat wanita lainnya. Seorang lelaki jangan tidur
(telanjang) bersama dengan lelaki lainnya dalam satu selimut. Begitu juag
wanita jangan tidur (telanjang) dengan wanita lainnya dalam satu selimut.”
(H.R Muslim no. 338). Bahwa keadaan mereka yang satu selimut itu akan
menimbulkan kerawanan karena aurat dari mereka terlihat dan tersentuh oleh
sejenis mereka. Dan penyimpangan-penyimpangan ini tidak boleh didiamkan apalagi
berkembang pesat dalam lingkungan kita atau egara kita. Akan tetapi harus
dibendung atau dicegah oleh semua pihak, mulai dari keluarga smapai pemerintah.
Sebab keburukan dan maksiat apabila dibiarkan, maka akan menyebar dan melekat
sehingga akan susah dihilangkan.
Semoga bermanfaat...
Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan
Sunnah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar