Rabu, 21 Desember 2016

Perilaku Seks Menyimpang yang Terlaknat

Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga kemaluan. Salah satu caranya adalah dengan pernikahan sebagai cara menyalurkan kebutuhan syahwatnya melalui jalan yang dianjurkan. Kecenderungan lelaki terhadap perempuan begitu pula sebaliknya adalah sebuah fitrah manusia. Oleh karena itu, agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang maka Islam menganjurkan untuk melangsungkan pernikahan.
Tetapi di zaman sekarang ini, sedang booming masalah homoseksual. Di Amerika Serikat telah melegalkan seorang yang menikah sesama jenis. Di Indonesia pula sudah muncul orang-orang yang memiliki seks menyimpang ini. Mereka ingin diakui oleh negaranya. Di Islam sendiri homoseksual dapat disebut Liwath. Kata al-liwath mengandung makna seorang lelaki yang menggauli lelaki lainnya. Lelaki tersebut hanya memiliki hasrat dan kecenderungan menjalin hubungan seks dengan sesama lelaki. Liwath merupakan suatu tingkah laku yang sangat menyimpang dan menjijikan. Secara logika hubungan ini adalah hubungan yang tidak ladzim.
Allah SWT telah menjelaskan tentang siksa yang Dia turunkan kepada orang-orang yang Liwath ini. Seperti dalam Surat Al-Araf ayat 80-84 yang artinya :”Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah tatkala dia berkata kepada kaumnya, “mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisya itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”    Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafasmu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.           Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya)dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri”.             Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).  Dan kami turunkan kepada mereka hujan batu maka perhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat dosa itu.”  Seperti yang kita ketahui, pada zaman Nabi Luth a.s ada kaumnya yang homoseksual, padahal mereka telah diperingati jangan sampai melakukan hal yang menyimpang tersebut. Maka Allah menimpakan hujan batu yang menyebabkan mereka menjadi batu pada saat mereka melakukan hubungan tersebut. Seharusnya dari kisah tersebut manusia terlebih orang mukmin memahaminya, bahwa Allah melarang hamba-Nya melakukan hubungan dengan sesama jenis.
            Rasulullah telah menentukan satu langkah untuk menanggulangi perbuatan liwath ini, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya “Lelaki tidak diperbolehkan melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak diperbolehkan melihat aurat wanita lainnya. Seorang lelaki jangan tidur (telanjang) bersama dengan lelaki lainnya dalam satu selimut. Begitu juag wanita jangan tidur (telanjang) dengan wanita lainnya dalam satu selimut.” (H.R Muslim no. 338). Bahwa keadaan mereka yang satu selimut itu akan menimbulkan kerawanan karena aurat dari mereka terlihat dan tersentuh oleh sejenis mereka. Dan penyimpangan-penyimpangan ini tidak boleh didiamkan apalagi berkembang pesat dalam lingkungan kita atau egara kita. Akan tetapi harus dibendung atau dicegah oleh semua pihak, mulai dari keluarga smapai pemerintah. Sebab keburukan dan maksiat apabila dibiarkan, maka akan menyebar dan melekat sehingga akan susah dihilangkan.
Semoga bermanfaat...

Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan Sunnah). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar