Rabu, 21 Desember 2016

Larangan Menyerupai Lawan Jenis

Allah menciptakan manusia terdiri dari dua jenis, yaitu perempuan dan laki-laki. Masing-masing memiliki kewajibannya sendiri. Dari keduanya nampak jelas berbeda dari mulai bentuk tubuh dan fungsinya. Mislanya perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan sebagainya. Serta sifat yang dimiliki perempuan adalah kelembutan dan keibuan karena perempuan pasti akan mendidik dan menjadi madrasah pertama untuk anaknya kelak.
Di zaman yang serba modern sekarang ini, banyak sekali wanita yang menyerupai lelaki (tomboy) dengan menggunakan pakaian yang biasa dipakai lelaki, bahkan tak jarang kelakuannya pun cenderung seperti lelaki. Dan sebaliknya lelaki yang menyerupai wanita. Biasanya sifat lelaki ini akan cenderung letoy. Padahal Allah berfirman dalam Surat Ali-Imran ayat 36 yang artinya :” Laki-laki tidaklah seperti perempuan” juga dalam sebuah hadits  riwayat Al-Bukhori no.5885 ; Abu Dawud, no.4097 ; At-Tirmidzi, no.2991 yang artinya :” Dari Abu Abbas, dia berkata “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meneyerupai laki-laki”.
Maka agama Islam jelas-jelas melarang menyerupai lawan jenis, sikap atau gaya lelaki yang menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya. Dalam hadits tersebut melarang dalam hal pakaian, sifat, gerakan dan sejenisnya, bukan melarang menyerupai dalam perkara kebaikan. Maka dari itu, pakaian wanita tidak boleh dipakai oleh lelaki misalnya, gamis wanita, kerudung, dan lainnya serta sifat kelemah lembutan atau kelemah gemulaian wanita tidak ada (cenderung tidak ada) pada lelaki. Begitu pula dengan pakaian lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita. Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh perkara dalam kehidupan ini mulai dari hal kecil hingga hal yang luar biasa semua sudah diatur di agama ini.  Semoga bermanfaat....

Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan Sunnah). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar