Kita hidup pasti ada rasa cape, lelah,
letih, lesu dan lainnya. Kita pasti juga butuh hiburan salah satunya dengan
bergurau atau bercanda dengan orang lain. Dengan canda terkadang dapat sedikit
meringankan masalah. Cand aadalah bagian dari kehidupan yang tidak mungkin
dicegah, apalagi jika hidup dalam lingkungan yang humoris. Dengan canda
biasanay cenderung dapat menjadikan badan kembali segar, mental stabil, dan
juga dapat mebangkitkan semnagat yang sudah loyo, sehinga menjalani hidup pula
dapat fresh kembali. Lalu bagaimana sih pandangan Islam tentang canda? Hukum
bercanda dalam islam adalah mubah (boleh) selama candaan tersebut bersih atau
aman dari semua yang Islam larang. Menurut Imam Nawawi dengan bercanda dapat
merealisasikan kebaikan, atau untuk menghibur lawan bicara atau untuk mencaikan
suasana. Maka itu tidak terlarang sama sekali, bahkan canda seperti ini
termasuk sunnah yang mustahab (disukai). Jangan salah Rasulullah juga orangnya
humoris loh kawan. Lalu canda yang seperti apa yang di perbolehkan dalam Islam,
diantaranya :
1.
Selalu jujur.
Islam
sangat menjunjung tinggi kejujuran. Maka walaupun bercanda tetap tidak boleh
ada unsur kebohongan didalmnya. Faktanya zaman sekarang banyak ya bercanda itu
tidak didasari pada kejujuran. Rasulullah pernah brekata “celakalah orang yang
mengucapkan sebuah perkataan dusta untuk membuat orang tertawa. Celakalah
dia... celakalah dia.” (H.R At-Tirmidzi, Abu Daud)
2.
Tidak berlebihan
dan tidak dilakukan secara rutin.
Dalam
Islam sesuatu yang berlebihan apapun itu adalah tidak baik. Ar-Raghib
al-Asfahani pernah berkata “Apabila canda tidak berlebihan, maka itu terpuji.”
Bercanda yang berlebihan akan menghasilkan tertawa yang berlebihan pula. Dan
bercanda yang berlebihan akan melalaikan kita dari dzikir kepada Allah.
Bercanda yang terlalu sering juga akan melalaikan, karena menyibukkan diri
dengan hal yang tidak bermanfaat.
3.
Tidak
menimbulkan rasa marah dan dendam.
Apabila
dalam bercanda ada hal yang seperti itu maka hukum bercanda berunah menjadi
haram atau makruh. Dalam bercanda juga ada adabnya loh yaitu jangan mengajak
orang yang tidak suka bercanda. Karena bisa jadi ketika kita bercanda dan
emnganggap suatu hal itu lucu tetapi dia menurut dia itu adalah hal yang tidka
lucu. Dan dapat menjadi salah satu penyebab permusuhan. Maka dari itu kita
harus mengenali karakter-karakter teman kita, agar bercanda tidak malah menjadi
bermusuhan.
4.
Tidak dengan hal
yang menakutkan.
Apabila
bercanda dengan hal tersebut maka hukumnya bisa haram. Seperti dalam salah satu
hadits yang artinya : “Jnaganlah salah seorang diantara kalian mengambil barang
suadaranya baik itu dalam rangka bercanda ataupun serius.” (H.R At-Tirmidzi,
Abu Daud). Terkadang kita sering bercanda yang menyembunyikan barang orang
lain, misalnya menyembunyikan hp seseorang atau barang lainnya. Menurut kita
itu adalah lucu ya tetapi bagaimana dengan orang yang barangnya kita
sembunyikan tadi, pasti panik kan. Maka dari itu Islam melarang bercanda yang
seperti ini.
5.
Dialkukan dengan
tutur kata yang baik dan perbuatan yang elok.
Pada
remaja biasanay sering nih bercanda yang ketika ada kwan yang ingin duduk lalu
kursinya ditarik, sehingga orang tersebut jatuh dengan posisi yang
membahayakan. Ini pernah terjadi pada diri saya, sakitnya double loh. Udah
sakit di bagian belakang lalu sakit hati pula ya kita diketawain orang-orang,
bukannya ditolong. Makanya Islam melarang jenis bercanda yang seperti ini,
karena dirasa membahayakan.
6.
Diperuntukan
untuk orang yang membutuhkannya seoerti wanita dan anak-anak. Dahulu Rasulullah
meperuntukan candaya untuk kalangan wnaita dan anak-anak.
Islam mengatur semuanya, pastilah ada
tujuan nya bukan? Maka ini ada beberapa tujuan dari canda yang diperbolehkan,
ayitu :
1.
Mempererat dan
memperkokoh tali silaturahmi antar muslim
2.
Meningkatkan
semangat untuk kembali beraktivitas.
3.
Mengobati hati
yang lemah.
4.
Menghadirkan
senyuman di wajah orang lain dan menebar kebahagiaan.
Semoga denganadanya artikel ini, banayk
orang yang sadar akan adab ketika bercanda menurut Islam.
Semoga bermanfaat...
Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan
Sunnah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar