Sholat
berjamaah adalah suatu hal yang balasannya sanagt besar. Disisi lain shalat
berjamaah juga memiliki keutamaan seperti mendapat pahala 25 sampai 27 derajat.
Selain itu, seseorang yang berjalan ke masjid untuk menunaikan sholat berjamaah
mendapatkan dua keutamaan. Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad
yang artinya :”setiap langkah menuju tempat sholat akan dicatat sebagai
kebaikan dan akan menghapus kejelekan”. Selain hadits riwayat Ahmad, ada pula
hadits yang menjelaskan keutamaan sholat berjamaah, yang artinya : “barangsiapa
bersuci dirumahnya lalu dia berjalan menuju rumah Allah (masjid) untuk
menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya
akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.”
(H.R Muslim no.1553).
Lalu
bagaimana dengan sholat berjamaah di masjid bagi wanita? Sedangkan dikatakan
sebaik-baiknya tempat bagi wanita adalah di rumahnya. Tapi bukan berarti
seorang wanita dilarang untuk sholat berjamaah di masjid ya. Pada zaman
Rasulullah ada wanita yang melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Ummu
Salamah r.a menceritakan “ Di masa Rasulullah SAW, para wanita ikut hadir dalam
shalat berjamaah, setelah selesai salam mereka segera bangkit meninggalkan
masjid dan kembali pulang ke rumah masing-masing. Sementara Rasulullah dan para
jamaah lelaki tetap diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah
(berdzikir). Apabila Rasulullah bangkit, maka bangkit pula para jamaah lelaki
tersebut (H.R Al-Bukhari no.866, 870).
Lalu
bagaimana dengan keutamaan sholat berjamaah di masjid mendapat 25-27 derajat,
apakah wanita yang sholat di rumahnya mendapatkan keutamaan yang sama?
Perempuan yang sholat di rumahnya tidak termasuk dalam keutamaan tadi, tetapi
sholat perempuan di rumahnya secara sendiri atau berjamaah lebih utama daripada
sholatnya di masjid. Semua ini telah Allah atur sedemikian rupa bertanda bahwa
ketetapan ini dibuat sebagai tanda kasih sayang Allah terhadap para muslimah
agar tetap terjaga.
Semoga bermanfaat....
Referensi : Majalah As-Sunnah (Upaya Menghidupkan
Sunnah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar