Berhijab adalah salah satu KEWAJIBAN
seorang muslimah yang sudah baligh. Bukah hanya untuk wanita sholehah saja,
bukan hanya wanita tua saja, bukan hanya wanita baik saja. TETAPI SEMUA WANITA
BALIGH. Seperti yang sudah dijelaskan dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59 yang artinya
“wahai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka
menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka
lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang.”
Nah lalu apasih bedanya khimar, jilbab
dan hijab?, mari kita kupas satu persatu.
1.
Khimar adalah
kurudung. Sesuai dengan Q.S An-Nur ayat 31, cara memakai khimar itu harus
menutupi kepala (kecuali muka), leher sampai ke dada. Zaman modern sekarang ini
banyak sekali muslimah yang memakai khimar tetapi dada mereka masih nampak.
Jika seperti itu lalu apa fungsi khimar tersebut?
2.
Jilbab adalah
pakaian yang terulur keseluruh tubuh. Sesuai dengan Q.S Al-Ahzab ayat 59 tadi
ya kawan. Nabi Muhammad SAW memerintahkan pakaian yang wajib dikenakan muslimah
ketika keluar rumah adalah jilbab. Suatu ketika Asma binti Abu Bakar ra masuk
ke rumah rasulullah saw sedang ia memakai pakaian yang tipis, maka rasulullah
saw langasung berpaling dan bersabda “ hai Asma, sesungguhnya seorang wanita
yang telah dewasa sebab telah datang mawa haid, tidak boleh terlihat lagi dari
badannya kecuali in dan ini, dan Nabi menunjuk ke mukanya dan 2 telapak
tangannya” (H.R Abu Daud). Zaman modern sekarang ini juga banyak sekali
jilbab-jilbab yang dijual dipasaran tapi masih nerawang (tipis) nah harus
hati-hati juga nih kita para muslimah.
3.
Hijab adalah
dalam al-quran bermakna sebagai penutup secara umum.
Ingat ya teman berhijab itu KEWAJIBAN
SETELAH BALIGH BUKAN SETELAH BAIK. Wanita yang berhijab itu memang belem tentu
baik. Tetapi wanita baik sudah pasti berhijab. Saya pernah baca sebuah cerita,
wanita yang berjanji bahwa dia akan berhijab besok. Dan ternyata umur dia tidak
sampe besok, hingga meninggal dia belum berhijab.
Apabila seorang anak perempuan yang
sudah baligh namun dia belum berhijab maka, secara tidak langsung ia telah
menyeret ayahnya selangkah ke neraka. Mengapa? Karena seorang ayah
bertanggungjawab atas dosa anak. Dan apabila seorang isteri yang belum berhijab
sedang dia telah baligh maka secara tidak langsung ia menyeret suaminya
selangkah pada neraka pula. Mengapa? Karena seorang suami bertanggungjawab atas
istrinya.
Waallahu a’lam...
Semoga Bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar